Dalam
etika pergaulan sehari-hari dalam masyarakat adat telah ditentukan tata
krama sapaan. Kepada orang yang berstatus tertentu baik dalam adat maupun dalam
keluarga akan di sapa/panggil dengan sebutan sebagai berikut:
- Datuok kepada orang yang menyandang gelar datuk (ninik mamak)
- Angguik / atuk sapaan kakek yaitu orangtua laki-laki dari ayah/ibu.juga tehadap orang lain yang sebaya dengan kakek.
- juga tehadap orang lain yang sebaya dengan nenek.
- Uwo juga tehadap orang lain yang sebaya dengan nenek.
- Ayah sapaan terhadap ayah kandung.
- Amak/ ibu sapaan terhadap ibu kandung juga tehadap orang lain yang sebaya dengan ibu.
- Apak sapaan terhadap saudara laki-laki dari ayah maupun suami dari saudara kandung perempuan dari ayah.
- Etek sapaan terhadap saudara kandung perempuan dari ayah
- Mamak (soko) sapaan terhadap saudara kandung laki-laki dari ibu
- Amai sapaan terhadap isteri dari mamak
- Moyan sapaan kapada suami dari saudara perempuan
- Tuok Uwo/Mak Uwo/ontuo sapaan terhadap saudara lelaki dan perempuan ibu tertua
- Tuok Udo/Mak udo Sapaan terhadap saudara lelaki dan perempuan ketiga dari ibu
- Tuok Ocu terhadap saudara lelaki ibu termuda
- Tuok Ociok terhadap saudara lelaki termuda dari ibu
- Mak Ociok terhadap saudara perempuan termuda dari ibu
- Uwo/Ontuo/Kontuo sapaan terhadap saudara yang paling tua baik lelaki maupun perempuan.
- Anga/Onga sapaan terhadap saudara kedua baik lelaki maupun perempuan.
- Udo sapaan terhadap saudara/anak ketiga.
- Acu/Ocu/Bonsu sapaan terhadap saudara keempat dan seterusnya (anak bungsu) baik lelaki maupun perempuan juga sapaan tehadap orang yang lebih tua dari kita dan sapaan ini menjadi sapaan etnis lain terhadap lelaki muda kampar.
- Tuan sapaan terhadap kakak ipar laki-laki
- Dusi sapaan terhadap kakak ipar perempuan
- Buyuong/bujan/ujang sapaan sayang terhadap anak laki-laki
No comments:
Post a Comment